Bupati Alis Marajo
Bertemu Walinagari Pendukung IKK
Bertemu Walinagari Pendukung IKK
Bupati Alis Marajo Bertemu Walinagari Pendukung IKK
Senin, 06 Februari 2012
SARILAMAK, SO--Dalam
rangka mewujudkan rencana pengembangan Sarilamak sebagai Ibu Kota
Kabupaten (IKK), maka Bupati dr. Alis Marajo Dt. Sori Marajo melakukan
pertemuan dengan Wali Nagari dan anggota Badan Musyawarah (Bamus)
nagari-nagari yang terletak di wilayah kecamatan Harau di ruang
pertemuan Medan Nan Bapaneh Tarantang.
Nagari-nagari
yang terletak di dalam wilayah administratif kecamatan Harau tersebut
adalah nagari Lubuak Batingkok, Gurun, Sarilamak, Tarantang, dan nagari
Pilubang. Dalam pertemuan yang juga dihadiri sejumlah pimpinan SKPD
tersebut, Bupati menyampaikan usulannya agar nagari-nagari tersebut
menjalin komunikasi yang lebih intensif untuk mengatasi permasalahan di
dalam masyarakat.
Solok Bio-Bio | Ben-pic-yan/00-17 |
Dalam
kesempatan yang sama, Bupati juga menghimbau Wali Nagari untuk
menjadikan setiap anggota masyarakat sebagai Anak Nagari. "Nagari pada
dasarnya memiliki pengertian sebagai tempat tinggal penduduk dan tempat
anak nagari bermukim. Ini berarti, setiap anak nagari harus memiliki KTP
dan bermukim dalam nagari yang tersebut", jelas Bupati.
Bupati
juga meminta setiap nagari yang akan melakukan pemekaran jorong agar
menuangkan pemekaran tersebut ke dalam Peraturan Nagari (Pernag). Pernag
tersebut harus menjelaskan batas-batas teritorial daerah yang
dimekarkan tersebut dengan daerah sekitarnya, dan harus mendapatkan
verifikasi dari Camat. Wali Nagari juga diingatkan untuk menjabarkan
setiap Perbup ke dalam Pernag. Format untuk membuat Pernag dapat diminta
ke Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Lima Puluh Kota.
Araw Valley | Ben-pic-yan/0014 |
Berikutnya
dalam pasal 13 pada Perda yang sama ditetapkan pembagian wilayah
tersebut, yaitu Sub BWK A dengan fungsi sebagai pusat agribisnis dan
pertanian yang diintensifikasi serta pemukiman, wilayahnya meliputi
Nagari Lubuak Batingkok.
Sub
BWK B merupakan pusat agribisnis dan pertanian yang diintensifikasi
serta pemukiman di nagari Gurun. Nagari Sarilamak menjadi Sub BWK C yang
merupakan pusat utama Kota Sarilamak dengan fungsi utamanya sebagai
pusat perdagangan regional dan perkantoran.
Sub
BWK D merupakan pusat utama Kota Sarilamak dan dijadikan pusat
perumahan, khususnya bagi pendatang yang bekerja pada sektor
pemerintahan, dan juga sebagai pusat industri pengolahan dan pusat
perkantoran pemerintah, wilayahnya meliputi jorong Ketinggian di nagari
Sarilamak.
Nagari
Tarantang menjadi pusat kegiatan pariwisata dan produksi pertanian,
terletak pada sub BWK E. Jorong Aia Putiah dan Jorong Buluah Kasok yang
terdapat dalam nagari Sarilamak menjadi pusat pemukiman, perdagangan,
dan menjadi cadangan lahan bagi perkembangan kota, menjadi sub BWK F.
Terakhir, nagari Pilubang dalam sub BWK G berfungsi sebagai pusat agro
industri dan merupakan cadangan lahan bagi perkembangan kota.
Dalam
pertemuan yang dipimpin Camat Harau Elfi Rahmi tersebut, Bupati Alis
Marajo juga memberikan instruksi kepada Badan Pemberdayaan Masyarakat
dan Pemerintahan Nagari (BPMPN) agar menerbitkan kerangka selekta untuk
mengendalikan proyek yang dikerjakan di nagari-nagari dalam wilayah
administratif Kabupaten Lima Puluh Kota.
Dilaporkan : Ica
CINTUAK MONT: CINTUAK
BENDANG-YANA
http://www.yanuarabdullah.blogspot.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar